Akil Sebut Jaksa Hanya Berkhayal Saja
jpnn.com - JAKARTA - CV Ratu Samagat yang dimiliki Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, disebut menjadi tempat menampung duit suap. Namun Akil membantah hal itu.
"Yah berkhayal saja lah. Nanti kita akan buktikan dalam eksepsi," kata Akil usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2).
Dalam dakwaan Akil, salah satu aliran dana yang masuk ke CV Ratu Samagat terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.
Akil disebut menerima uang Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Pemberian uang itu dilakukan karena Akil menguatkan kemenangan Ratu Atut-Rano Karno. Uang itu diserahkan dalam beberapa tahap melalui beberapa kali transfer ke rekening atas nama CV Samagat.
Menurut Akil, aliran dana sebesar Rp 7,5 miliar itu tidak ada kaitannya dengan suap. Uang itu diberikan terkait transaksi bisnis. Namun, terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK dan pencucian uang itu tidak menjelaskan soal bisnis yang dimaksudnya.
"Dilihat ke CV Ratu Samagat lah bisnisnya apa. Yang transfer itu ada keterangannya. Kok dibilang saya terima suap?" ucap Akil. (gil/jpnn)