Akil Tagih Terus Kekurangan Rp 5 M ke Bupati Buton
jpnn.com - JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak puas hanya menerima Rp1 miliar, dari Rp6 miliar yang dimintanya ke Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Usai pembacaan putusan sengketa pilkada Buton, kata Samsu, Akil meminta lagi sisanya yang Rp 5 miliar.
Ini disampaikan Samsu saat menjadi saksi kasus dugaan suap di MK dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (3/4).
"Satu minggu setelah putusan saya terima sms. Isi smsnya, "Kapan anda akan selesaikan sisanya. Kalau anda tidak selesaikan sisanya, tidak ada jaminan anda akan bertemu saya lagi di sini". Lalu tertulis nama Akil Mochtar di akhir sms," ujar Samsu dalam sidang.
Pesan singkat dari nomor yang mengaku Akil itu diterima Samsu sebanyak tiga kali. Samsu mengaku sempat menunjukkan SMS itu pada ajudannya, Yusran.
"Ajudan saya bilang jangan diikuti. Biar itu benar Akil atau bukan, jangan diikuti maunya," sambung Samsu.
Samsu menyatakan hingga ia dilantik pada 18 Agustus 2012 lalu, pesan dari Akil sebanyak dua kali masuk lagi ke telepon genggamnya. Ia mengaku tak pernah mengkonfirmasi secara langsung pada Akil terkait adanya permintaan uang dengan SMS itu karena memang tak pernah ada pembicaraan soal pilkada antarkeduanya.
Tak tahan dengan ancaman itu, Samsu mengaku langsung mengganti nomor handphonenya.