Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
jpnn.com - PALEMBANG - Puluhan bidan desa dari berbagai kecamatan didampingi Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sumarni mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Muba di Sekayu, Senin (27/5).
Mereka menyampaikan keluhan kepada Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud karena tidak dilantik menjadi pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sumarni mengatakan anggotanya menghadap Sekda Apriyadi karena kecewa dengan sikap pihak BKN dan Kementerian Kesehatan yang belum memberikan penjelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.
"Ada 24 bidan sarjana terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, namun di akhir-akhir ini berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes. Jadi, belum ada kejelasan hingga saat ini," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kemenkes mengenai kemungkinan 24 bidan desa tersebut bisa dilantik atau tidak menjadi PPPK.
Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga di daerah lain atau secara nasional.
"Kami berharap melalui Sekda Muba Apriyadi dapat memfasilitasi para bidan desa memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat," ungkapnya.
Sementara, Sekda Muba Apriyadi Mahmud bersedia menampung dan menindaklanjuti pengaduan bidan desa yang tidak dilantik menjadi PPPK pada 2024 ini. Dia mengatakan sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes.