Akil Tunggu Panggilan KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 23:55 WIB
JAKARTA -Hakim konstitusi Akil Muchtar menagaku sampai saat ini belum diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pelanggaran kode etik atas dugaan suap dengan bupati Simalungun JR Saragih. “Saya belum dipanggil MKH, itu kan sudah banyak diberitakan,” katanya kepada JPNN di gedung MK, Senin (10/1).
Selain itu, mantan wakil ketua komisi II DPR RI juga mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan mengenai pernyataan mantan ketua tim investigasi MK, Refly Harun yang melihat uang Rp 1 Miliar dalam bentuk dollar yang akan diserahkan ke hakim MK. Akil menegaskan, Dirinya siap untuk diperiksa kapan pun apabila MKH ataupun penyidik KPK meminta keteranganya. “Belum diperiksa, saya massih nunggu surat panggilan dari KPK, apabila dipanggil saya siap saja memberikan keterangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Akil didampingi Mahfud MD melaporkan adanya dugaan percobaan suap di tubuh MK pada 10 Desember lalu kepada KPK. Tidak lama kemudian, giliran tim investigasi pimpinan Refly melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan hakim Konstitusi. Laporan keduanya berkaitan dengan Akil Mochtar.
Selain itu, Akil Mochtar mengajukan pembentukan MKH. Permintaan tersebut disampaikan kepada Ketua MK Mahfud MD melalui surat tertanggal 13 Desember tahun lalu. Pembentukan MKH tersebut sempat ditentang Mahfud. Sebab, MKH tersebut tidak sesuai dengan PMK No.10/PMK/2006 tentang Majelis Kehormatan MK. Dalam aturan tersebut, mensyaratkan pembentukan MKH harus ada informasi atau indikasi keterkaitan hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan. (kyd)
JAKARTA -Hakim konstitusi Akil Muchtar menagaku sampai saat ini belum diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pelanggaran kode
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Humaniora
Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
Rabu, 20 November 2024 – 11:38 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi 2-0: Marselino Ferdinan Mengaku Punya Firasat
Rabu, 20 November 2024 – 06:59 WIB