Akom Ditendang, Setya Novanto Segera Jadi Ketua DPR
Pria kelahiran Papua itu mengatakan, pergantian dilakukan bukan karena Akom melakukan kesalahan.
Namun, untuk mengembalikan posisi Novanto yang mengundurkan diri karena tersandang kasus Papa Minta Saham.
Pasalnya, sudah ada keputusan Mahkamah Konsitusi bahwa Novanto tidak bersalah yang ditindaklanjuti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Ade nggak ada salah apa-apa. Ini soal etika dan wibawa partai. Ada keinginan dan berangkat saat kami ratas pada 8 November pascaputusan MK," tegas Yorrys.
Lantas, bagaimana dengan posisi Akom?
"Apakah dia kembali ketua fraksi, nanti kami bicara ke dalam. Tapi, yang penting ada kesepakatan mengembalikan posisi ketua umum seperti semula," pungkasnya. (dna)