Akom: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Jangan Pilih Kasih
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyoroti penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sumatera dan Kalimantan. Dia meminta aparat penegak hukum jangan pilih kasih dalam melakukan penindakan terutama pada perusahaan.
Menurut Akom -sapaan Ade, kasus karhutla hanya bisa selesai kalau koordinasi antar-instansi berjalan dengan baik. Karena itu kerjasama lintas kementerian dan lembaga serta penegak hukum harus disempurnakan.
"Dulu sudah dilakukan penindakan tapi kok terjadi lagi. Artinya koordinasinya perlu disempurnakan. Berikan hukuman kepada badan hukum yang kembali mengulangi kesalahannya. Dan itu harus transparan ke publik dan jangan pilih kasih," kata Akom di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/8).
Dia menegaskan pemerintah harus adil terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran dalam karhutla. Sebab, persoalan ini tidak terlepas dari masalah koordinasi dan kepastian hukum.
"Harus benar-benar adil, jangan kemudian karena pengusaha besar pilih kasih. Kalau melanggar ya ditindak, harus adil. Ini persoalan koordinasi dan kepastian hukum," pungkasnya.(fat/jpnn)