AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, Bambang: Mutasi Saja ke Daerah yang Lebih Pelosok
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto berharap Polda Sulawesi Selatan memberikan sanksi tegas kepada Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang menembak terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali.
Adapun penembakan itu terjadi pada pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.
Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu. Polda Sulsel pun sudah mencopot AKP Amri dari jabatannya.
Bambang mengatakan seharusnya Polda Sulsel memberikan hukuman disiplin yang maksimal kepada AKP Amri. Bukan hanya berupa pencopotan jabatan.
"Tetapi alih fungsi ke satuan lain atau mutasi ke luar daerah yang lebih pelosok. Kalau ada indikasi pidana bisa juga dituntut pemecatan dan pidana," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).
Menurut Bambang, hukuman berupa mutasi ke daerah pelosok bisa membuat jera polisi yang tidak disiplin atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Tanpa ada jabatan dan berada di daerah pelosok lain itu mengerikan bagi mereka yang sudah biasa menikmati fasilitas," ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa sanksi semacam mutasi ke daerah pelosok tersebut sebenarnya pernah diterapkan di era Kapolri Jenderal Sutarman.