AKP Oky Bekti dan Brigadir Roby Ditangkap terkait Narkoba, Cuma Pemakai?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) mengeklaim AKP Oki Bekti Wibowo dan Brigadir Roby Cahyadi ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba hanya sebagai pemakai.
AKP Oki Bekti merupakan mantan Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten, sedangkan Brigadir Roby Cahyadi sebelumnya Banit Subnit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan menyebut kedua oknum polisi itu pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Jadi, (mantan) Kapolsek dan anggota sebagai pemakai," kata Zulpan, Kamis (30/12).
Menurut Zulpan, dalam kasus ini penyidik tidak menemukan ada barang bukti narkoba.
Keduanya dipastikan sebagai pemakai narkoba berdasarkan hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu-sabu.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak memerinci sudah berapa AKP Oky Bekti dan Brigadir Roby mengonsumsi barang haram tersebut.
"Tak ada barang bukti yang ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam, mereka dipastikan pemakai aktif," ucap Kombes Zulpan.