AKP Stepanus Mengeset Ponselnya Setelah Diamankan Propam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengeset ulang telepon genggamnya.
Menurut dia, langkah itu diambil setelah dirinya diamankan Divisi Propam Polri pada Selasa (20/4).
Namun, AKP Stepanus membantah ponselnya diset ulang oleh anggota Polri.
"Enggak," kata dia singkat usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (27/4).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2009 itu menolak menjelaskan alasannya mengeset ulang ponselnya. Dia hanya berlalu dari kejaran awak media.
"Sudah, ya. Makasih," katanya.
Di samping itu, Stepanus juga mengaku kooperatif dengan kepolisian setelah terjaring kasus ini. Dia mengeklaim tak ditangkap Propam Polri.
"Saya menyerahkan diri," aku Stepanus.
Stepanus diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait penanganan perkara.
Sebanyak Rp1,3 miliar diterima Stepanus melalui pengacara Maskur Husain. Ketiga orang di atas telah ditetapkan sebagai tersangka.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: