Akselerasi PTM Terbatas dan Dorong Vaksinasi Bagi Pelajar
Oleh: Agustina Dorenjpnn.com - SKB Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Akan tetapi sebelum menjalankannya, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas tersebut termasuk juga melaksanakan vaksinasi bagi guru dan murid.
PTM terbatas juga dapat dikombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar pembelajaran bagi siswa dapat terus dilaksanakan di tengah kemelut pandemi Covid-19 yang mendorong harus terus menjaga secara ketat kesehatan dan keselamatan guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran baik PTM maupun PJJ.
Sejak tahun 2020 berbagai vaksin telah diuji dan digunakan di Indonesia. Ada beberapa jenis vaksin diantaranya AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Sinovac.
Adanya vaksin Covid-19 ini tidak langsung menjadikan segala hal menjadi mudah, karena faktanya pelaksanaan vaksinasi masih belum terlaksana secara merata di seluruh Indonesia, termasuk penolakan vaksin dari masyarakat itu sendiri.
Dalam SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi, ada agenda tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi PTM terbatas.
Sasarannya mencakup guru, operator sekolah, TU hingga operator sekolah. Prioritasi vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan PJJ, dengan tahapan pertama pendidik dan tenaga pendidik di tingkat SD sederajat, pesantren dan pendidikan keagamaan, tahap kedua di tingkat SMP dan SMA dan tahap ketiga di tingkat perguruan tinggi.
Koordinasi Stakeholder Menjadi Kunci