Akses Menuju Tempat Wisata Pelabuhan Ratu Disekat Polisi
jpnn.com, SUKABUMI - Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyekatan kendaraan dari luar daerah di sejumlah titik menuju objek wisata Pelabuhan Ratu, Jawa Barat pada Jumat (2/4).
"Ada dua wilayah yang menjadi fokus penyekatan kendaraan baik sepeda motor dan mobil yaitu di Gunungbutak dan Bagbagan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok, di Sukabumi, Jumat.
Menurut dia, ada sekitar 10 kendaraan diminta putar balik karena melanggar protokol kesehatan. Di antaranya tidak membawa surat keterangan hasil rapid antigen.
Polisi juga akan menambah dua titik lokasi penyekatan yakni di daerah Benda dan Cicurug yang merupakan pintu masuk kendaraan dari Jabodetabek ke Sukabumi.
Penyekatan ini dilakukan sepanjang hari mulai dari pagi hingga malam pada masa liburan Paskah 2021 dan akhir pekan.
Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 ketika musim liburan.
AKP Riki berharap selama pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap di rumah meskipun libur panjang. Hal itu demi memutus penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Sukabumi.
"Jika terpaksa bepergian pastikan sudah uji cepat dengan bukti surat hasil nonreaktif dan tetap membawa surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari bersama-sama putus mata rantai Covid-19," katanya. (antara/jpnn)