Akses Tanggul Tertutup, Lumpur Genangi Pabrik PPI
Rabu, 11 Maret 2009 – 09:45 WIB
Penyelesaian itu dilakukan dengan skema bussines to bussines. Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Lapindo Brantas Inc. dan PPI.
Yuniwati juga menegaskan, banyak kesalahpahaman terkait keterlibatan Lapindo Brantas Inc dalam penanganan sosial akibat lumpur. Selama ini, asumsi yang dilakukan Lapindo Brantas Inc. adalah ganti rugi. Padahal dalam perpres disebutkan Lapindo Brantas Inc. membeli tanah dan bangunan warga. "Jadi bukan ganti rugi," jelasnya. "Sikap itu bentuk kepedulian sosial Lapindo Brantas Inc dan keluarga Bakrie," tambah Yuniwati.
Secara terpisah, Humas BPLS Achmad Zulkarnain mengaku belum ada langkah penanganan tanggul yang jebol. Hingga kemarin, lumpur masih terus mengalir. Jika dibiarkan, lumpur akan menggenangi kolam terluar. "Padahal kolam terluar berbatasan langsung dengan Jl Raya Porong," ujarnya.