Aksi 212 Jilid I Aman, Kok Ulama Jadi Sasaran?
jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengungkapkan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis muslim pasca-pelaksanaan Aksi 212 pada 2 Desember 2016. Padahal, Aksi 212 jilid I yang dihadiri jutaan umat Islam itu berlangsung damai.
Aksi 212 juga diikuti para petinggi negara termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun, kata Al Khaththath, justru ulama yang kena imbasnya.
"Tapi kami melihat berujung pahit," kata Khaththath saat berdialog dengan Komisi III DPR, Selasa (21/2).
Khaththath mengatakan, saat ini saja Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditimpa sekitar 12 kasus. "Ini tidak main-main, 12 perkara. Kami melihat banyak yang aneh-aneh," jelasnya.
Selain itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir juga diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang. "Ini terkait rekening infak, kok bisa masuk tindak pidana pencucian uang," katanya.
Tuduhan tidak hanya pada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir. Menurut Khaththath, pihaknya juga sempat diancam bakal diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bendahara GNPF-MUI Lutfi Hakim bahkan sempat meminta bank mencetak bukti transaksi.
Sebab, ada tuduhan dana masuk sampai Rp 10 miliar dari pihak tertentu.
"Padahal yang terkumpul Rp 4 miliar, kok bisa ada kirim Rp 10 miliar," jelasnya.