Aksi Bejat Ayah Tiri Terungkap Setelah Sang Anak Beri Pengakuan Mengejutkan
jpnn.com, KOTABARU - Seorang ayah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bernama Slamet berurusan dengan polisi karena mencabuli MR, 16, anak tirinya.
Parahnya, perbuatan terlarang itu terjadi sejak Juli 2018 hingga September 2019. Slamet diduga telah meniduri MR sebanyak puluhan kali.
Aksi bejat sang ayah berhasil diungkap oleh kakak kandung korban, LT. Ceritanya, ketika itu korban didatangi teman cowoknya satu sekolah di rumah korban di Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Muda-mudi itu pun asyik bercengkerama. Layaknya anak-anak remaja yang masuk masa puber.
Ketika teman cowok pulang, Slamet yang berada di rumah, tiba-tiba saja melakukan kekerasan pada korban. Ia menekan tubuh korban dengan tangannya.
Slamet marah besar. Ia menyuruh MR berhenti sekolah dan melarangnya berpacaran.
Kebetulan di rumah ada LT. Sang kakak pria itu merasa aneh dengan perlakuan ayah tirinya. LT pun akhirnya menginterogasi sang adik.
Pengakuan sang adik membuatnya terkejut. MR mengaku sudah disetubuhi ayah tiri mereka sejak Juli 2018 saat itu korban masih berusia 15 tahun.