Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Heroik 2 Prajurit TNI AD, Brigjen Tatang: Implementasi 7 Perintah Harian KSAD

Selasa, 10 Mei 2022 – 01:02 WIB
Aksi Heroik 2 Prajurit TNI AD, Brigjen Tatang: Implementasi 7 Perintah Harian KSAD - JPNN.COM
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi aksi heroik Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela, prajurit TNI AD dari Kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya yang menggagalkan tindakan kawanan begal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5) lalu.

“Pimpinan TNI AD mengapresiasi tindakan cepat dan sigap kedua orang prajurit TNI AD saat menggagalkan aksi kawanan begal tanpa memikirkan keselamatan jiwanya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Mabesad, Jakarta, Senin (9/5).

Jenderal bintang satu ini mengatakan tindakan berani kedua prajurit TNI AD itu ditunjukkan ketika melakukan perlawanan terhadap sembilan begal. 

Saat itu, prajurit TNI AD tersebut menjadi korban pembegalan, ketika perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC seusai berbelanja kebutuhan bahan dapur di Pasar Kebayoran Baru. 

Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1993 itu menambahkan aksi tersebut mencerminkan salah satu dari 7 perintah harian KSAD, yakni TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat ap apun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

“Inilah dampak dari keberadaan TNI AD dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, terutama dari tindakan kejahatan  yang sewaktu-waktu selalu mengintai masyarakat,” kata Brigjen TNI Tatang dalam siaran pers Dispenad. 

Seperti diketahui, satu orang dari sembilan begal itu diamankan oleh dua orang  prajurit TNI AD tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. (boy/jpnn)

Brigjen Tatang menegaskan aksi heroik 2 prajurit TNI AD itu merupakan implementasi dari 7 perintah harian KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News