Jenderal Dudung Beri Penghargaan kepada Tim TNI dan Polri Penangkap Pembunuh Sertu Eka
jpnn.com, JAKARTA - KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyerahkan penghargaan kepada 47 personel Tim Gabungan TNI dan Polri yang menangkap Wabin Tambuni, pembunuh Babinsa Kabupaten Yalimo, Papua, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya, Sri Lestari Putri.
Jenderal Dudung memberikan penghargaan kepada Tim Gabungan TNI dan Polri itu pada acara halalbihalal bersama prajurit di Mabesad, Jakarta, Senin (9/5).
Acara pemberian penghargaan dan halalbihalal tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan para personel di lingkungan Mabes AD.
Selain mendapat piagam penghargaan, para prajurit yang telah menorehkan prestasi menangkap anggota Kelompok Separatis Teroris Papua, itu juga akan diperhatikan jenjang karier kemiliteran selanjutnya.
"Melalui pemberian penghargaan ini saya berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan setiap amanah tugas yang dipercayakan oleh bangsa dan negara," kata Jenderal Dudung seperti dikutip dalam siaran persnya.
Jenderal Dudung selaku pimpinan TNI AD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas keberhasilan tugas dari Tim Gabungan TNI dan Polri, sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
"Terima kasih juga saya sampaikan pada pihak yang lain yang turut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan," kata jenderal bintang empat, itu.
Mantan Pangkostrad itu menyatakan keberadaan TNI di Papua adalah dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk pengamanan.