Aksi Koboi Pria di Garut Ini terhadap Seorang Wanita Viral, Pelaku Ternyata
jpnn.com, GARUT - Polisi menangkap D (32), seorang preman kampung di Garut yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Dia ditangkap setelah aksi koboinya direkam korban.
Kali ini, residivis itu berulah melakukan perampasan dan pengancaman terhadap seorang wanita di pelosok Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sudah ditangkap. Dia ini empat kali masuk penjara, yaitu dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba," ujar Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif kepada wartawan di Garut, Kamis (13/7).
Konon D yang seorang preman kampung mengancam pakai airsoft gun dan merampas barang milik dua karyawan PT MBK Ventura.
Saat pengancaman terjadi, korban dan rekannya sedang melintasi Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi.
"Pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian, di dekat kediamannya tanpa perlawanan," ucap Amirudin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, D berdalih melakukan aksinya karena ingin memberantas kegiatan rentenir yang selama ini dianggapnya meresahkan masyarakat.
Namun, Amirudin menyebut aksi preman kampung itu tidak dapat dibenarkan, apalagi melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan airsoft gun di tempat umum, serta merampas barang milik korban.