Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Menuntut Jokowi Lengser, 27 Demonstran Ditangkap, 40 Masuk RS

Selasa, 27 Agustus 2024 – 03:50 WIB
Aksi Menuntut Jokowi Lengser, 27 Demonstran Ditangkap, 40 Masuk RS - JPNN.COM
Polisi mengamankan massa aksi Jateng Bergerak di Balai Kota Semarang, Senin (26/8). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kuasa Hukum Geram Jateng mengecam aparat kepolisian yang menciduk hingga menahan para pelajar yang notabene masih di bawah umur.

Penyidik diminta memastikan bahwa anak di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Misalnya tidak boleh dilakukan pemeriksaan di malam hari.

"Dan anak di bawah umur harus didampingi oleh walinya atau kuasa hukumnya," tutur Nasrul Dongoran, anggota Kuasa Hukum Geram Jateng.

Hingga pukul 21.50 WIB, dia melihat puluhan pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu diamankan di Polrestabes Semarang.

Dia mengungkapkan ada pelajar yang tidak memakai baju diamankan di ruang penyidik. Menurutnya, itu berpotensi melanggar hak-hak anak.

"Karena bagaimana pun di dalam aturan anak yang diperiksa, harus dilakukan penyidik khusus anak. Bukan dari penyidik umum dari Resmob maupun Brimob," tuturnya.

Perlu diketahui, massa yang mengawal putusan MK terkait UU Pilkada menggelar aksi demonstrasi dengan membawa tuntutan meminta Presiden Jokow mundur  dari jabatannya.

Massa merusak gerbang Balai Kota Semarang. Menjelang malam, polisi memukul mundur ribuan mahasiswa dengan water cannon dan tembakan gas air mata.

Demonstrasi di Semarang: 21 pelajar dan 5 mahasiswa ditangkap polisi, 40 masuk RS buntut aksi tuntut Jokowi mundur atau lengser.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA