Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Menuntut Jokowi Lengser, 27 Demonstran Ditangkap, 40 Masuk RS

Selasa, 27 Agustus 2024 – 03:50 WIB
Aksi Menuntut Jokowi Lengser, 27 Demonstran Ditangkap, 40 Masuk RS - JPNN.COM
Polisi mengamankan massa aksi Jateng Bergerak di Balai Kota Semarang, Senin (26/8). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Semarang, Jawa tengah, dalam rangka mengawal putusan MK terkait UU Pilkada dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser, diwarnai kericuhan.

Setidaknya ada 27 demonstran ditangkap aparat keamanan dan 40 peserta aksi masuk rumah sakit.

Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah (Geram Jateng) amat menyayangkan cara aparat kepolisian yang menahan puluhan pelajar dan mahasiswa peserta aksi demo di Balai Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun JPNN.com, sebanyak 27 pedemo yang terdiri 21 pelajar SMA/SMK dan enam mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8) malam.

"Sampai malam ini kami belum bisa masuk ke ruang pemeriksaan. Karena kami dihalang-halangi oleh tim penyidik," kata Kuasa Hukum Geram Jateng Tuti Wijaya di Mapolrestabes Semarang.

Tuti mengungkapkan sebanyak 40 massa aksi dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Mereka di antaranya mengalami luka-luka dan sesak napas akibat gas air mata.

"Lima mahasiswa yang terluka di bagian kepala terkena pentungan. Sisanya sesak napas karena tembakan gas air mata," katanya.

Demonstrasi di Semarang: 21 pelajar dan 5 mahasiswa ditangkap polisi, 40 masuk RS buntut aksi tuntut Jokowi mundur atau lengser.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News