Aksi Menuntut Jokowi Lengser, 27 Demonstran Ditangkap, 40 Masuk RS
jpnn.com - SEMARANG - Aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Semarang, Jawa tengah, dalam rangka mengawal putusan MK terkait UU Pilkada dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser, diwarnai kericuhan.
Setidaknya ada 27 demonstran ditangkap aparat keamanan dan 40 peserta aksi masuk rumah sakit.
Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah (Geram Jateng) amat menyayangkan cara aparat kepolisian yang menahan puluhan pelajar dan mahasiswa peserta aksi demo di Balai Kota Semarang.
Informasi yang dihimpun JPNN.com, sebanyak 27 pedemo yang terdiri 21 pelajar SMA/SMK dan enam mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8) malam.
"Sampai malam ini kami belum bisa masuk ke ruang pemeriksaan. Karena kami dihalang-halangi oleh tim penyidik," kata Kuasa Hukum Geram Jateng Tuti Wijaya di Mapolrestabes Semarang.
Tuti mengungkapkan sebanyak 40 massa aksi dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.
Mereka di antaranya mengalami luka-luka dan sesak napas akibat gas air mata.
"Lima mahasiswa yang terluka di bagian kepala terkena pentungan. Sisanya sesak napas karena tembakan gas air mata," katanya.