Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral Masih Berlanjut Meski 5 Orang Kritis
Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang.
Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.
Sementara itu, Humas AMANAT Yudi Prayudi menekankan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni kerja 8-2-2 alias kerja delapan minggu, istirahat dua minggu, dan sisanya karantina selama dua minggu.
"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.
Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan pihaknya terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.
"Tetap melanjutkan aksi sampai kami mendapat respons yang baik," pungkasnya. (tan/jpnn)