Menjelang RDPU dengan PT Amman, Adian Kembali Serukan Setop Pelanggaran HAM
jpnn.com, JAKARTA - Carut marut persoalan dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara sampai saat ini belum terselesaikan.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara petinggi Amman Mineral dan Komisi VII DPR RI juga belum membuahkan hasil signifikan. RDPU kedua pun akan dilanjutkan pada 14 Desember 2022 mendatang.
Lalu apa saja yang akan dibahas dalam RDPU kedua tersebut? Dan bagaimana pengusutan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. AMMAN Mineral?
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan RDPU DPR dengan Amman Mineral tanggal 14 Desember merupakan rapat yang sangat penting mengingat korban jiwa yang sudah cukup banyak di Amman Mineral selama mereka mengelola tambang emas di Sumbawa.
“Sedikitnya ada 4 korbam jiwa yang bisa diidentifikasi dan belasan lagi yang luka,” katanya kepada wartawan, Senin (12/12).
Saat disinggung soal apakah sudah ada tindakan konkret yang dilakukan DPR, dalam hal ini Komisi VII, Adian menjawab tegas.
“Rakyat Indonesia adalah manusia bukan kecoak, bukan tikus yang bisa mati kapan saja tanpa di pedulikan. Siapapun yang menganggap bahwa meninggalkan sekian banyak Rakyat Indonesia di amman mineral adalah kejadian luar biasa yang tidak bisa dianggap sepele dan di lupakan begitu saja. DPR harus berani menegaskan agar jajaran Direksi Amman terkait bisa di seret ke pengadilan,” tegas Adian.
Selain dugaan adanya pelanggaran HAM, apakah ada pelanggaran lain yang menjadi konsen DPR terhadap Amman Mineral?