Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:49 WIB
Selain itu pihaknya juga menyarankan agar pemerintah tingkat desa membuat peraturan kepala desa larangan penjualan kopi basah atau hijau yang baru dipetik karena rentan memicu aksi pencurian buah kopi.
"Saat ini sudah ada ada beberapa desa di Kecamatan Bermani Ulu yang membuat peraturan kepala desa larangan jual beli buah kopi basah atau hijau," katanya.
Berdasarkan informasi dari kalangan petani kopi di Rejang Lebong saat ini harga jual biji kopi kualitas asalan mencapai Rp 55.000 per kg harga ini naik drastis dari sebelumnya berkisar Rp 25.000 per kg, kemudian untuk kopi petik merah mencapai Rp 100.000 per kg.(antara/jpnn)