Aksi Radikal Meningkat 30 Persen
Jumat, 17 Februari 2012 – 18:35 WIB
DI sisi lain, Yenny mengapresiasi upaya BNPT melibatkan masyarakat sipil dalam melakukan program deradikalisasi. “Kami menyambut gembira dan siap membantu BNPT dalam upaya membangun kesadaran masyarakat guna mencegah penyebaran paham-paham radikal,” ujarnya.
Karena itu dia menyarankan instansi lain membantu secara maksimal upaya pencegahan paham radikal Indonesia. Salah satunya dengan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan tidak kekerasan. ”Kalau pemerintah enggan membubarkan ormas terindikasi tindak kekerasan, maka pemerintah bisa melakukan penuntutan secara pidana maupun perdata kepada tokoh-tokohnya untuk berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hukum lain yang mereka lakukan,” sarannya.
Yenny memberi contoh tindakan perusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, itu dperlukan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera. Sementara mereka yang tidak terlibat segera dirangkul dan diberi pemahaman mengenai Islam yang damai. “Ini tentu perlu melibatkan ormas Islam lainnya,” tandasnya. (fas/jpnn)