Aksi Rantai Manusia: KPK Dilahirkan Mega, Mati di Tangan Jokowi
Seperti diketahui, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menggelar aksi massa di depan gedung lembaga antirasuah itu pada Jumat (6/9) pukul 14.00.
Aksi itu dalam rangka penolakan terhadap calon pimpinan KPK bermasalah dan Revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Korupsi.
"Secara simbolik, pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo.
BACA JUGA : Istri Gus Dur Sesali Pansel Loloskan Capim KPK Ini
Yudi menilai adanya sembilan persoalan dalam revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Di antaranya terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.
Poin selanjutnya yakni perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.
Yudi menilai, revisi UU KPK inisiatif DPR seperti lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.