Aksi Unjuk Rasa di Masa Tenang, Kapolda Bilang...
jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan telah memperoleh informasi bakal ada aksi unjuk rasa pada 11 hingga 15 Februari mendatang, yang masuk masa tenang pilkada DKI Jakarta.
Unjuk rasa akan diawali pada 11 Februari. Pengumpulan massa bakal dilakukan di Masjid Istiqlal, untuk kemudian berjalan kaki menuju Monas dan Bundaran Hotel Indonesia.
"Kemudian pada 12 Februari akan ada pergeseran massa ke Istiqlal akan melaksanakan khataman. Sementara rencana 15 Februari juga ada sholat subuh bersama, setelah itu mereka akan jalan ke TPS, mengawal TPS. Padahal kita tahu TPS sudah ada yang mengawasi," ujar Iriawan di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Menghadapi rencana tersebut, Kapolda mengingatkan massa yang nantinya berunjuk rasa, mematuhi sejumlah aturan yan berlaku.
Di antaranya UU Nomor 9/1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Pasal 6 berbunyi, warga ya menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban menghormati hak-hak orang lain. Kemudian menghormati aturan moral yaang sesuai hukum. Jadi tidak boleh mengganggu ketertiban umum, jalan tersebut adalah jalan umum," ucap M Iriawan.
Apabila unjuk rasa tidak mematuhi peraturan berlaku, maka kata Iriawan, kepolisian akan membubarkan pelaksanaan aksi.
Sebagaimana diatur dalam pasal 15 dan pasal 16, UU Nomor 9/1998.