Aksi Unjuk Rasa di Masa Tenang, Kapolda Bilang...
Selasa, 07 Februari 2017 – 17:34 WIB
"Berikutnya, kami ingatkan agar saat masa tenang tak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun. Kalau kampanye ada, maka sanksi juga mengatur," tutur Iriawan.
Kapolda juga mengimbau, agar tidak ada pihak yang mencoba menghalang-halangi pemilih untuk memilih pasangan calon gubernur tertentu dan tidak melakukan politik uang atau tindakan-tindakan lainnya yan menyalahi aturan.(gir/jpnn)