Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk
"Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata enggak ada. Kami sangat kecewa," kata Kang Baden, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (28/2).
Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, ribuan massa P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI.
Dia menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan P1, yaitu:
1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.
2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.
3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.
"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.