Aktifis Protap Terus Galang Lobi
Tewasnya Ketua DPRD Sumut Tak Pengaruhi AspirasiSenin, 09 Maret 2009 – 19:39 WIB
Meski tidak ada kepastian soal waktu, Martin mengatakan pihaknya tidak mengenal putus asa. Dia lantas menyitir peribahasa Batak yang menyatakan bahwa lambat ada yang ditunggu, cepat ada yang dikejar.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma'sum mengatakan, pihaknya tetap memisahkan tragedi 3 Februari dengan aspirasi pembentukan Protap. Hanya saja, lanjutnya, pembahasan dan pengesahan RUU Protap baru akan disahkan sepanjang sudah memenuhi persyaratan.
DPR, kata politisi PKB ini, tetap menunggu adanya rekomendasi DPRD Sumut sebagai salah satu persyaratan administrasi pemekaran daerah. "Sepanjang belum ada rekomendasi, saya kira sulit. Kami di DPR mengacu saja pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau seluruh persyaratan sudah terpenuhi, maka kami tidak akan mempersulit," ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (sam/JPNN)