Aktivis Buruh Laporkan Muhaimin ke KPK
Disebut Membagi-bagikan Uang dan Sembako Jelang Hari BuruhKamis, 28 April 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ke KPK, terkait pemberian uang dan bingkisan. "Kami menganggap yang diberikan tersebut sebagai suap, agar tidak menggelar demo pada peringatan Hari Buruh Sedunia," ujar Ketua Presidium Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, saat berada di Gedung KPK, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyerahan uang (masing-masing) Rp 110 ribu dan bingkisan yang berisi gula, susu dan kopi itu, disebut dilakukan oleh Muhaimin saat acara silaturahmi dengan pimpinan buruh, Selasa (26/4) malam. Menariknya, Kapolri Timur Pradopo pun ikut hadir dalam kegiatan silaturahmi dengan 300 pimpinan buruh tersebut. Pada kesempatan itu, sang menteri disebut memang mengimbau agar buruh tidak turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Sedunia tanggal 1 Mei.
FX Arief menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK untuk menanyakan, apakah uang dan bingkisan itu merupakan bentuk gratifikasi. Sebab yang memberikannya adalah seseorang yang notabene pejabat negara. "Kalau gratifikasi, Undang-Undang kan sudah jelas melarang," tandasnya serius.
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB