Aktivis Greenpeace Akhiri Aksi
27 Jam di Atas Crane PT IKPP, Turun Diperiksa PolisiJumat, 27 November 2009 – 00:46 WIB
Dengan kondisi terlihat kelelahan, keempat aktivis sesampainya di bawah langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Mereka yang didampingi pengacaranya, Yugo H Marhoed, segera dibawa ke Mapolsek Tualang, Perawang. Di sana, ketiga aktivis asal luar negeri sempat beristirahat sebentar, sebelum kemudian dibawa ke Mapolda Riau di Pekanbaru. Sementara satu aktivis lagi, Alin, harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
Yugo H Marhoed yang mendampingi pemeriksaan Alin, menjelaskan bahwa turunnya keempat aktivis Greenpeace tersebut, pada dasarnya setelah mendengar kepastian akan adanya kesepakatan pertemuan antara unsur Muspida Riau, berikut pihak PT IKPP dan Greenpeace sore hari itu juga. "Semula mereka bertekad akan tetap bertahan sampai ada komitmen dari pihak perusahaan," jelas Yugo.