Aktivis Greenpeace Akhiri Aksi
27 Jam di Atas Crane PT IKPP, Turun Diperiksa PolisiJumat, 27 November 2009 – 00:46 WIB
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Rohmat Nursaid MSi, saat dikonfirmasi melalui Wakapolres Siak Kompol Rumondor, menjelaskan bahwa sejak awal pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi tersebut setelah mendapatkan laporan dari unsur masyarakat. Tepatnya, ada laporan dari pihak perusahaan soal sekelompok orang yang mengaku aktivis Greenpeace memasuki wilayah mereka tanpa izin.
"Selama aksi berlangsung, kita tetap melakukan pengamanan di lokasi tersebut. Dan setelah dilakukan negosiasi, akhirnya keempat orang itu turun dari crane dengan kesadarannya, tanpa ada paksaan, karena di sana juga sudah ada pengacara mereka yang mendampingi saat negosiasi berlangsung," jelas Wakapolres.
Terkait pemeriksaan terhadap Alin (24) di Mapolsek Tualang, Wakapolres mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur hukum karena yang bersangkutan memasuki wilayah orang tanpa izin. "(Sementara) ketiga warga asing langsung diserahkan ke Polda, karena bukan wewenang kita," jelasnya lagi. Sejauh ini belum diketahui tindak lanjut proses pemeriksaan, termasuk juga soal rencana negosiasi tiga pihak seperti yang telah dijanjikan. (wik/ito/JPNN)