Aktivis HAM Desak Polisi Indonesia Hentikan Tes Keperawanan Polwan
Organisasi internasional pengawas hak asasi manusia ‘Human Rights Watch’ (HRW) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mencabut tes keperawanan, yang dinilai diskriminatif, bagi calon polisi perempuan yang melamar ke korps tersebut.
HRW mengatakan, pelamar perempuan diwajibkan untuk berstatus lajang dan perawan. Tes keperawanan ini masih digunakan secara luas, meski ada desakan dari beberapa perwira polisi senior untuk menghentikan praktek tersebut.
Dalam beberapa sesi wawancara dengan HRW, 9 perempuan yang telah melamar sebagai polisi mengatakan, sebagai bagian dari tes kesehatan, mereka diminta untuk membuka baju guna pemeriksaan ginekologis.
“Saya tak mau mengingat pengalaman buruk itu, sangat memalukan. Kenapa kami harus melepas baju di depan orang asing? Itu tak penting, saya pikir praktek itu harus dihentikan,” ujar seorang perempuan berusia 19 tahun, yang mengikuti tes kesehatan di Pekanbaru, Riau.
Seorang pensiunan polwan mengatakan kepada ABC bahwa praktek tersebut telah lama berlangsung, dan hasilnya disimpan dalam data pribadi calon polwan itu.
Nisha Varia dari HRW menggambarkan tes itu sebagai sebuah ‘praktek yang melukai dan menghina para perempuan’.
“Pimpinan polisi di Jakarta perlu segera dan tegas untuk menghapus tes itu, kemudian memastikan bahwa seluruh tempat perekrutan polisi berhenti menjalankannya,” tegas Nisha.