Aktivis Ini Tantang Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Ogan Ilir
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:05 WIB
Menurut Harda, kasus dugaan rasuah proyek tahun jamak itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah dinyatakan harus ada penge?mbalian uang Rp 103 miliar.
Oleh karena itu dia meminta Kejati Sumsel tidak sampai tutup mata terkait dugaan korupsi di Ogan Ilir tersebut.
“Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK sudah jelas bahwa proyek tahun jamak itu harus mengembalikan Rp 103 Miliar. Kejati tunggu apa lagi? Kejati jangan sampai tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi," ujar Harda Belly.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!