Aktivis Lingkungan Australia Kritik Pemerintah RI
Sesali Sikap Indonesia atas Pencemaran Laut TimorMinggu, 05 September 2010 – 01:31 WIB
Menurut Mason, kasus pencemaran di Laut Timor merupakan yang terbesar di dunia, jika dibandingkan dengan kasus pencemaran di Teluk Meksiko maupun kasus Exxon Valdez yang mencemari Laut Alaska beberapa tahun lalu. "Namun, anehnya Indonesia menganggap apa yang terjadi di Laut Timor itu bukan sebagai sebuah masalah, sehingga tidak pernah mengajukan gugatan kepada pihak perusahaan. Ini menurut saya adalah sesuatu yang tidak logis," ujarnya.
Mason pun menambahkan, pers di Australia belakangan ini mulai mengungkap kasus pencemaran di Laut Timor, setelah pihak perusahaan PTTEP Australasia menolak tuntutan ganti rugi dari Indonesia, karena tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengajukan tuntutan. "Saya sudah siap menjadi penasehat hukum bagi YPTB, karena hanya satu-satunya LSM inilah yang mengajukan gugatan ke Komisi Penyelidik Australia. Saya merasa tertarik sekali dengan masalah ini, karena menyangkut persoalan kemanusiaan universal," ujar Mason.
YPTB pimpinan Ferdi Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor ini, saat ini disebutkan sudah membentuk sebuah wadah bernama Badan Pengelola dan Pengawasan Dana Kompensasi Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor. Badan yang dipimpin antropolog dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Pater Dr Gregorius Neonbasu SVD PhD itu, beranggotakan sejumlah ahli dan pakar dari berbagai universitas di Kupang, serta sejumlah wartawan.