Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
jpnn.com, JAKARTA - Pemikir kebinekaan Sukidi mengatakan akar masalah dalam pilpres 2024 bermula dari penyalahgunaan kekuasaan dann nepotisme oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno, Megawati Soekarnoputri sudah menyuarakan hal tersebut, yakni terjadinya nepotisme saat pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Sukidi saat menjadi narasumber acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Inilah akar masalah utama yang disuarakan secara jernih oleh Bu Megawati. Nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden," ujar kader Persyarikatan Muhammadiyah itu, Jumat.
Sukidi kemudian mengungkit putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi praktik nepotisme yang melibatkan eks Ketua MK Anwar Usman, Jokowi, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dia melanjutkan praktik nepotisme oleh Jokowi sebenarnya melanggar TAP MPR Nomor 9 Tahun 1998, melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999, dan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 yang menuntut penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN.
"Atas dasar itu, presiden patut diduga kuat telah melanggar konstitusi, yaitu sumpah dan janji presiden untuk memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan segala rules sesuai UU 1945 pasal 9," kata Sukidi.
Peraih doktoral University Harvard itu mengatakan pelanggaran atas sumpah dan janji Presiden RI sebagai bentuk pelanggaran konstitusional yang berimplikasi ke pemakzulan.