Aktivis Pendidikan Batam Persoalkan Ijazah Wali Kota Rudi
Senin, 23 November 2020 – 19:57 WIB
"KRS dan KHS juga tidak ditemukan, surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga pun tidak ada, data mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti," ujar Rio.
Terhadap penggunaan gelar akademik SE, MM oleh Rudi, Rio menyatakan kliennya dan seluruh masyarakat Kota Batam telah dirugikan. Dia pun berencana membawa masalah ini ke penegak hukum.
"Klien kami, Paulus Lein, dengan dasar surat jawaban Dirjen Dikti Kemendikbud dan Lembaga Tinggi Layanan Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, akan mengadukannya kepada Mabes Polri," tutup Rio. (dil/jpnn)