Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aktivis Pendidikan Batam Persoalkan Ijazah Wali Kota Rudi

Senin, 23 November 2020 – 19:57 WIB
Aktivis Pendidikan Batam Persoalkan Ijazah Wali Kota Rudi - JPNN.COM
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: ANTARA/HO/Dok Pemkot Batam

jpnn.com, BATAM - Aktivis pendidikan Paulus Lein menemukan sejumlah kejanggalan terkait ijazah S1 Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Paulus mengaku telah menelusuri legalitas ijazah dengan Nomor Registrasi: 150.08.22.05/IJZ/2005 tanggal 22 Agustus 2005 atas nama Rudi, yang diterbitkan oleh STIE Adhy Niaga Bekasi.

Penasihat hukum Paulus, Patrice Rio Capella menyebut ijazah itu digunakan Rudi pada sejak mengikuti pendaftaran calon wali kota Batam pada 2015 lalu. Kini Rudi kembali menggunakannya untuk pendaftaran calon peserta Pilkada Batam 2020.

Setelah ditelusuri, nomor register atas nama Rudi yang tertera dalam ijazah tersebut tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

"Maka klien saya melakukan investigasi terhadap keberadaan STIE Adhy Niaga Bekasi maupun keabsahan ijazah S1 dengan nomor registrasi tersebut," ujar Rio dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11).

Setelah investigasi selama 4 bulan, lanjut Rio, kliennya menemukan bahwa STIE Adhy Niaga Bekasi telah ditutup oleh Kemenristek Dikti pada 3 Juni 2015.

Tidak hanya itu, gedung kampus STIE Adhy Niaga Bekasi ditutup dalam kondisi berlumut, tidak terawat, konon sedang dijual.

Atas arahan Dirjen Dikti Kemendikbud, Paulus Lein menghubungi LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten dalam rangka mencari fakta soal ijazah Rudi yang diterbitkan STIE Adhy Niaga Bekasi.

Pada 23 Oktober 2020, Dirjen Dikti Kemendikbud memaparkan bahwa daftar hadir mahasiswa dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai standar dan proses pembelajaran, tidak ditemukan.

Aktivis pendidikan Paulus Lein menemukan sejumlah kejanggalan terkait ijazah S1 Wali Kota Batam Muhammad Rudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA