Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aktor Ganteng ini Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Aborsi

Kamis, 21 Juli 2016 – 12:32 WIB
Aktor Ganteng ini Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Aborsi - JPNN.COM
Kim Hyun Joong. Foto: Kdramastars

jpnn.com - Kim Hyun Joong dan mantan kekasihnya, Ms. Choi kemarin menjalani sidang perdana kasus mereka. Keduanya diduga terlibat kasus aborsi. Pengadilan mengklaim, kasus ini belum mendapatkan putusan karena masih terlalu rumit. Kedua belah pihak terus mengajukan bukti-bukti baru.

"Kasus ini rumit karena banyak peristiwa dan klaim dari kedua belah pihak. Kasus akan dinilai berdasarkan proses dan bukti yang diajukan," kata hakim, dilansir dari Soompi, Kamis (21/7).

Pihak Choi kukuh menyatakan Hyun Joong yang bersalah karena lari dari tanggung jawab. Pemeran drama Playfull Kiss itu dianggap hanya mengutamakan kehormatannya sebagai aktor.

"Jika terdakwa tidak diserang, diminta aborsi paksa dan difitnah, maka situasi yang tidak menguntungkan ini tidak akan terjadi. Dia lari dari kewajibannya. Dia mengorbankan kehormatan dan karakternya," ujar juru bicara Ms. Choi.

Satu-satunya bukti hamilnya Choi sebagai penggugat adalah pesan teks dan foto dari tes kehamilan sederhana. Karena itu ditentang pihak Hyun Joong.

“Mereka tidak mengajukan bukti ilmiah secara rinci," jelas juru bicara dari Kim Hyun Joong.

Sebelumnya, Ms. Choi menggugat Kim Hyun-joong pada Agustus 2014 atas kasus penyerangan hingga menyebabkan dia mengalami keguguran. Choi sempat menerima 600 juta Won atau sekitar USD 526 ribu. Namun dia menganggap uang itu sebagai ganti rugi atas penyerangan atas dirinya.

Kemudian, Ms. Choi kembali menggugat Hyun-joong pada April 2015. Gugatan yang diajukan sebesar 1,6 miliar Won atau sekitar USD 1,4 Juta untuk kompensasi mental.

Kim Hyun Joong dan mantan kekasihnya, Ms. Choi kemarin menjalani sidang perdana kasus mereka. Keduanya diduga terlibat kasus aborsi. Pengadilan mengklaim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close