Akui Ada Anggota Polri Main Judi Online, Kadiv Propam: Semua yang Terlibat Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Dia memastikan semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (21/6).
Dia menyebut perbuatan anggota itu bermain judi online. Namun, tidak dijelaskan dengan gamblang mengenai keterlibatan aparat tersebut.
Syahar hanya memastikan telah mengantongi datanya.
"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online.
Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.