Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akui Banyak Kekurangan, Ketua KPU Minta Maaf

Jumat, 22 Agustus 2014 – 17:34 WIB
Akui Banyak Kekurangan, Ketua KPU Minta Maaf - JPNN.COM
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengakui proses pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014, masih banyak kekurangan. Baik dalam memfasilitasi hak-hak pemilih maupun peserta pemilu.

Oleh karena itu meski bersyukur pelaksanaan pilpres akhirnya dapat diselesaikan, Husni memohon maaf secara terbuka ke publik.

“Saya atas nama penyelenggara pemilu, memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kita berharap ke depan pelaksanaan pemilu dapat lebih baik lagi,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut Husni, kekurangan antara lain dalam memfasilitasi hak-hak warga negara untuk ditetapkan sebagai pemilih masih terasa kurang, karena ada keterbatasan-keterbatasan. Semisal terkait syarat seorang WNI meski belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Menyangkut status perkwainan orang, tidak semua bisa menentukan kapan dia menikah. Kalau pun bisa, tidak semua proses perencanaan itu dapat dimasukkan dalam klasifikasi boleh memilih, sampai surat nikahnya terbit. Tapi bisa saja mendekati hari H, itu terbit. Maka tidak bisa masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap). Padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” katanya.

Untuk meminimalisir agar kekurangan-kekurangan tidak terjadi pada pemilu 2019 mendatang, KPU kata Husni, dalam waktu dekat akan segera mengevaluasi proses pelaksanaan pemilu.

“Proses evaluasi kini sedang dalam pembicaraan kita. Semua akan kita evaluasi mulai dari perencanaan hingga pascapelaksanaan, termasuk putusan MK. Demikian juga terkait kelembagaan dan soal daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb), juga akan kita evaluasi,” katanya.

Dalam kesempatan kali ini Husni juga menyampaikan apresiasi pada MK yang telah menetapkan hasil sengketa pilpres dengan lancar. Demikian apresiasi yang sama dikemukakan pada seluruh rakyat Indonesia.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengakui proses pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014, masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News