Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
Dia kemudian memberikan uang parkir sebesar Rp 10 ribu namun ditolak dan dimintai Rp 25 ribu oleh juru parkir tersebut.
“Dikasih Rp10 ribu, tapi tukang parkirnya bilang ‘a di sini mah Rp 25 ribu’. Gua kan nggak suka ya, kenapa tiba-tiba 25? Jangan mentang-mentang lagi ramai orang gini jadi naik harga kan, apa nih pungli,” ujarnya.
Kemudian sempat terjadi perdebatan antara Calvin dengan juru parkir tersebut yang kekeuh meminta uang Rp 25 ribu.
“Nggak terimalah, apaan 25, biasanya di dieu ge tara 25, 10 ge geus untung (biasanya di sini nggak pernah 25, 10 juga sudah untung. Udah gitu, tukang parkirnya bilang ‘Nggak a di sini mah 25, udah flat semua ditarif,” ungkapnya.
Bahkan jukir tanpa rompi Dishub tersebut meminta jukir lainnya yang menggunakan rompi Dishub.
"Iya di sini mah 25, kata dia yang pakai rompi Dishub. Kalau nggak mau, ya udah nggak usah parkir di sini, silakan da kita juga tidak mempersilakan parkir di sini kan. Dari situ saya nggak terima," terangnya.
Saat itu, Calvin sempat memvideokan papan petunjuk Perda tentang tarif parkir yang ada di lokasi. Menurutnya sesuai aturan Perda, tarif parkir kendaraan untuk roda empat hanya Rp 5 ribu untuk jam pertama dan berikutnya.
"Langsung di depan saya ada papan Perda parkir kan. Di situ udah ada perdanya, sesuai dengan yang ada di video TikTok. Setelah itu ya gontok-gontokan lah, saya gak terima kan, apa maksudnya? Terus dia tetap bilang kalau gak mau (bayar) silakan keluar aja, gak usah parkir di sini," ujarnya.