Akui Terima Uang dan BlackBerry saat Kongres PD di Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di Provinsi Gorontalo, Ismiyati Saidi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12).
Ismiyati tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Diakuinya, saat pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010 memang ada pemberian uang. Ismiyati mengaku menerima hingga jumlahnya mencapai Rp 100 juta.
"Pemberian ada. Cuma kita enggak tahu dana dari mana. Uang tunai dijumlahkan 100 juta, awalnya 15 juta, 15 juta, 20 juta, dan mau pulang itu 50 juta, dalam bentuk dolar AS," katanya.
Namun, Ismiyati mengaku tak akan mengembalikan uang yang diberikan kubu Anas ketika kongres. "Saya pikir itu uang saku. Enggak dibalikin karena itu bukan pinjaman," katanya.
Selain itu, ia membenarkan adanya pemberian handphone BlackBerry pada saat pelaksanaan kongres. Pembagian BlackBerry itu dilakukan tim pemenangan Anas dan event organiser ketika sesi istirahat. "BlackBerry ada," ujar Ismiyati.
Selain Ismiyati, KPK juga memeriksa dua saksi lain untuk Anas. Mereka adalah mantan Ketua DPC PD Kabupaten Minahasa Tenggara, Diana Maringka dan Koordinator Garasi PT Bio Farma, Dede Rahmat Yusuf.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.