Akui Terima Uang Suap Rp200 Juta
jpnn.com - JAKARTA – Bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella tak menampik pernah menerima uang senilai Rp200 juta. Dia mengaku sudah menjelaskan hal itu kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam di markas KPK.
“Semua sudah saya jelaskan (ke penyidik KPK)," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (16/10) malam.
Saat ditanya mengenai siapa pemberi uang Rp200 juta itu, Rio pun bungkam. Begitupun saat ditanya soal maksud pemberian uang haram tersebut, politikus asal Bengkulu ini kembali mengunci mulut.
Namun ketika dikonfirmasi apakah uang yang diterimanya sudah dikembalikan kepada sang pemberi, Rio langsung buka mulut.
“Sudah, sudah (dikembalikan),” ujar Anggota Komisi III DPR itu sambil berusaha menerobos kerumunan awak media yang menghadangnya.
Pemberian uang Rp 200 juta itu sebelumnya dibeberkan oleh pengacara Rio, Maqdir Ismail siang tadi. Menurut Maqdir uang itu berasal dari teman kuliah kliennya dan sudah dikembalikan.
“Dia tanya kepada temannya itu untuk apa uangnya, (dijawab) ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio,” jelas Maqdir.
Keterangan ini berbeda dengan sangkaan KPK. Menurut komisi antirasuah, Rio menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti.