Akui Terima Uang Suap Rp200 Juta
Jumat, 16 Oktober 2015 – 23:15 WIB
Pemberian tersebut terkait penangan perkara korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rio diduga diminta mengamankan perkara tersebut dengan memanfaatkan pengaruhnya sebagai orang nomor dua di DPP Partai NasDem.(dil/jpnn)