Akuisisi Inalum Tersendat Nilai Buku
Senin, 04 Februari 2013 – 06:24 WIB
Agus juga menerangkan poin-poin yang telah disepakati. Salah satunya mengenai cara pengambilalihan dengan teknis transfer saham bukan transfer aset. Dengan teknik itu, pemerintah Indonesia tinggal membayar secara cash berapa nilai saham yang dimiliki oleh NAA yaitu 58,87 persen.
Selain itu ada juga kesepakatan mengenai ketenagakerjaan. Kedua belah pihak telah sepakat bahwa dalam masa transisi pegawai tetap bekerja semestinya, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran. Sebab, yang berganti hanya pemiliknya sementara produksi terus jalan. "Hal ini berbeda jika teknik yang digunakan yaitu transfer asset, itu mengharuskan transformasi pegawai," ungkap Agus.
Sebagai gambaran, selama ini PT Inalum dikelola oleh NAA, salah satu perusahaan konsorsium aluminium asal Jepang. Kontrak kerjasama antara Indonesia dan investor Jepang tersebut berakhir tahun ini. Sejak tahun lalu, pemerintah menyepakati untuk mengambil alih hak milik tersebut.