Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akusisi Indosiar Tak Salahi UU

Sabtu, 07 Mei 2011 – 01:37 WIB
Akusisi Indosiar Tak Salahi UU - JPNN.COM
Hal senada diungkap pengajar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Abdullah Alamudi. Mantan anggota Dewan Pers itu menilai sejauh hanya proses jual beli saham, maka hal itu tidak melanggar hukum karena diperbolehkan oleh UU Pasar Modal. “Yang tidak boleh adalah jual beli izin penyiaran. Kalau hanya jual beli saham, itu sah-sah saja,” ujarnya.

Sementara pengamat pers lainnya, Leo Batubara menilai sebaiknya di Indonesia hanya terdapat 3-4 stasiun TV sehingga siaran yang ditayangkan berbobot dan berkualitas. "Contohnya Australia yang dukungan ekonominya cukup besar, hanya memiliki tiga stasiun TV yang bersiar secara nasional. Karena itu, Indonesia seharusnya juga seperti itu. Dan akuisisi saham tidak melanggar hukum," ujar Leo.(did)

JAKARTA –  Akusisi saham Indosiar oleh SCTV dinilai tak bermasalah karena sama sekali tidak melanggar aturan yang ada. Pakar telematika

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com