Al Khaththath Ditahan, Kok Ketua Parmusi Dibiarkan?
Senin, 17 April 2017 – 23:47 WIB
"Sudah ketemu tapi tetap ditahan. Artinya ada kebijakan lain di luar Menkopolhukkam," ujar Usamah.
Dia menduga ada insubordinasi sehingga berlawanan dengan kebijakan Wiranto sebagai menkopolhukkam. Namun, Usamah tidak ingin menuding siapa-siapa yang telah melakukan insubordinasi itu.
"Tapi, ada kami rasakan seperti itu. Dan itu jadi PR kepada kita semua untuk mengetahui," katanya.
Menurut Usamah, karena ini merupakan kejahatan terhadap ulama maka DPR harus menyurati Presiden Joko Widodo. Dengan demikian persoalan itu bisa segera dituntaskan.
"DPR harus memperjuangkan kalau ada insubordinasi. Harus diungkap siapa yang melakukan ini," ujarnya.(boy/jpnn)