Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Al-Khaththath Langsung Diciduk, Ahok Malah Masih Bebas

Selasa, 04 April 2017 – 15:25 WIB
Al-Khaththath Langsung Diciduk, Ahok Malah Masih Bebas - JPNN.COM
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Foto: Fandi Permana/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengkritik keputusan polisi yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat aktivis pada Jumat (31/3) lalu.

Menurut dia, perlakuan terhadap mereka berbeda dengan yang diterima terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketika Al-Khaththath dan empat rekannya langsung ditangkap, Ahok malah masih melenggang.

"Diskriminatif itu termasuk pelanggaran HAM. Misalnya ada orang yang melakukan penistaan agama. Semua orang yang diduga (menistakan agama) langsung ditahan, tetapi ada yang tidak ditahan," kata Manager di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

Manager menambahkan, polisi seharusnya menerapkan persamaan hukum terhadap semua orang.

"Namun, ada yang diperlakukan secara berbeda. Tentu hak konstitusional warga negara untuk tak diperlakukan secara diskriminatif," kata dia.

Manager meminta polisi menjelaskan secara komprehensif sangkaan makar terhadap Al-Khaththath dan empat aktivis itu.

Dia mengharapkan, penerapan pasal makar bukan hanya sekadar tuduhan.

Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengkritik keputusan polisi yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close