Alamaaak! Empat Aktivis Terkena OTT
Dia mengungkapkan, tangkap tangan dilakukan di lokasi PT Wika di Desa Nonong, Kecamatan Batui, sesaat setelah MS diduga memeras eks tenaga kerja, sekira pukul 11.00 Wita.
Kata dia, MS diduga meminta uang tanda terima kasih kepada eks pekerja yang menerima pesangon, karena sudah membantu eks pekerja mendapatkan hak-haknya.
“Jumlah karyawan sekira 400 orang, dengan jumlah pungli bervariasi,” bebernya.
Dia memapaparkan, untuk uang pesangon di atas Rp 5 juta, dipotong sekira Rp 500 ribu per eks pekerja.
Sementara yang di bawah Rp 5 juta, dipotong Rp 300 dan 200 ribu per eks pekerja. “Aktivitas ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis,” papar Egidio.
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 31 juta, beserta MS dan sejumlah aktivis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, rekan terduga pelaku saat dikonfirmasi membantah keras melakukan pemerasan.
Sebab, AM dan RM sedang dalam perjalanan menuju lokasi perusahaan.