Alamaak! SPP di 11 PTN Ikutan Naik
Pemerhati pendidikan tinggi dan mantan dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Satrio Soemantri Brojonegoro mengatakan besaran SPP termahal dalam skema UKT sebaiknya tetap ada batasannya. Bahkan tidak perlu dinaikkan, baginya juga tidak ada masalah.
Perkara ada orangtua mahasiswa super kaya yang ingin menyumbang, dibuatkan skema baru. Sumbangan itu diluar dari besaran SPP.
’’Orangtua yang kaya raya itu bisa menyumbang melalui dana abadi kampus, dana pembangunan laboratorium, atau sejenisnya,’’ jelasnya.
Meskipun berstatus PTN BH, kampus-kampus ini sejatinya masih aset negara. Bukan sebuah kampus swasta yang bisa seenaknya menetapkan SPP.
Dia mengatakan dengan menaikkan SPP untuk masyarakat kaya raya, dikhawatirkan kampus akan berubah halauan.
Dari yang semula harus fokus mendidik, menjadi sibuk mencari mahasiswa kaya. ’’Martabat kampus harus dijaga,’’ kata guru besar ITB itu.
Dia menjelaskan pemerintah sebaiknya menetapkan rata-rata batas atas SPP se Indonesia. Kemudian dikurangi dengan rata-rata kemampuan membayar masyarakat setempat. Nah kurangannya menjadi tanggungn pemerintah. Sebab PTN itu adalah aset pemerintah.
Hingga kemarin sejatinya niat semua PTN BH untuk menaikkan SPP belum satu suara. Beberapa rektor PTN BH lainnya mengatakan belum ada kajian untuk menaikkan SPP tahun ini.